Serba-serbi E-Money

Pengertian E-Money
Secara umum, E-Money adalah uang elektronik yang tersimpan dalam sebuah kartu 
prabayar dan pengisian saldo dilakukan dengan menukarkan sejumlah uang/ melalui
pendebitan rekening bank.
Menurut Bank Indonesia, Uang Elektronik (e-money) adalah alat pembayaran yang
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut : 
• Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada 
penerbit; 
• Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip; 
• Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit 
uang elektonik tersebut; dan 
• Nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan 
merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur 
mengenai perbankan

Tujuan E-Money
Berikut adalah tujuan pembuatan kartu E-Money :
1. Untuk mengurangi tingkat pertumbuhan penggunaan uang tunai (khususnya untuk 
pembayaran yang bersifat mikro dan ritel).
2. Membantu pertumbuhan ekonomi, karena kuntungan tidak memakai uang tunai bagi 
Negara adalah akan meningkatkan investasi perusahaan dan meningkatkan output riil 
nasional.

Bentuk E-Money
Berikut adalah bentuk-bentuk E-Money :
1. Kartu Prabayar, e-money yang nilainya tersimpan dalam chip yang ditanamkan di 
sebuah kartu. (Brizzi, Flazz, dll)
2. Dompet Elektronik (E-Wallet), suatu instrumen pembayaran non tunai berbasis 
server, yang memungkinkan anda untuk melakukan pembayaran transaksi secara 
online. (Gopay, Dana, Ovo, dll)
3. Layanan Berbasis Web, seperti Paypal

Kelebihan E-Money
Kelebihan E-Money adalah sebagai berikut :
1. Lebih cepat dan mudah (efisien)
2. Lebih fleksibel
3. Tidak perlu repot membawa uang tunai
4. Transaksi lebih akurat sehingga anda tidak perlu repot menerima kembalian/uang 
receh
5. Terkadang ada promo di berbagai merchant
6. Tidak membutuhkan pin atau verifikasi dalam bentuk apapun

Kelemahan E-Money
Kelemahan E-Money adalah sebagai berikut :
1. Pengisian saldo cukup repot (harus tersedia layanan NFC – Near Field 
Communication)
2. Saldo tidak bisa diisi terlalu banyak
3. Beresiko hilang/rusak (jika kartu hilang/rusak maka saldo yang terdapat di dalamnya 
ikut lenyap)
4. Saldo tidak bisa dicairkan
5. Hanya bisa digunakan dengan mesin pembaca spesifik
6. Tidak bisa digunakan untuk berbelanja online, bahkan ATM.

Contoh/Produk E-Money
Bersumber dari situs resmi Bank Indonesia, beberapa produk e money yang sudah 
mendapatkan izin dan juga bisa digunakan untuk keperluan transaksi adalah:

1. Bank DKI dengan produk JakCard
2. BCA (Bank Central Asia) dengan produk Flazz
3. Bank Mandiri dengan produk Mandiri e-Money
4. Bank Mega dengan produk Mega Cash
5. BNI (Bank Negara Indonesia) dengan produk TapCash
6. Bank Nationalnobu dengan produk Nobu e-Money
7. BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan produk Brizzi
8. Telkomsel (Telekomunikasi Selular) dengan produk Tap-izy
9. PT Kereta Commuter Indonesia (KRL) dengan produk KMT
10. PT Mass Rapid Transit (MRT) dengan produk MTT

Dari kesepuluh daftar e-money yang sudah disebutkan di atas, beberapa ada yang bisa 
digunakan untuk berbagai keperluan, namun beberapa diantara yang lainnya hanya bisa digunakan untuk satu keperluan saja, seperti MTT yang hanya bisa digunakan untuk 
melakukan pembayaran layanan transportasi MRT saja.

Komentar