Pengertian E-Money
Secara umum, E-Money adalah uang elektronik yang tersimpan dalam sebuah kartu
prabayar dan pengisian saldo dilakukan dengan menukarkan sejumlah uang/ melalui
pendebitan rekening bank.
Menurut Bank Indonesia, Uang Elektronik (e-money) adalah alat pembayaran yang
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
• Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada
penerbit;
• Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
• Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit
uang elektonik tersebut; dan
• Nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan
merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur
mengenai perbankan
Tujuan E-Money
Berikut adalah tujuan pembuatan kartu E-Money :
1. Untuk mengurangi tingkat pertumbuhan penggunaan uang tunai (khususnya untuk
pembayaran yang bersifat mikro dan ritel).
2. Membantu pertumbuhan ekonomi, karena kuntungan tidak memakai uang tunai bagi
Negara adalah akan meningkatkan investasi perusahaan dan meningkatkan output riil
nasional.
Bentuk E-Money
Berikut adalah bentuk-bentuk E-Money :
1. Kartu Prabayar, e-money yang nilainya tersimpan dalam chip yang ditanamkan di
sebuah kartu. (Brizzi, Flazz, dll)
2. Dompet Elektronik (E-Wallet), suatu instrumen pembayaran non tunai berbasis
server, yang memungkinkan anda untuk melakukan pembayaran transaksi secara
online. (Gopay, Dana, Ovo, dll)
3. Layanan Berbasis Web, seperti Paypal
Kelebihan E-Money
Kelebihan E-Money adalah sebagai berikut :
1. Lebih cepat dan mudah (efisien)
2. Lebih fleksibel
3. Tidak perlu repot membawa uang tunai
4. Transaksi lebih akurat sehingga anda tidak perlu repot menerima kembalian/uang
receh
5. Terkadang ada promo di berbagai merchant
6. Tidak membutuhkan pin atau verifikasi dalam bentuk apapun
Kelemahan E-Money
Kelemahan E-Money adalah sebagai berikut :
1. Pengisian saldo cukup repot (harus tersedia layanan NFC – Near Field
Communication)
2. Saldo tidak bisa diisi terlalu banyak
3. Beresiko hilang/rusak (jika kartu hilang/rusak maka saldo yang terdapat di dalamnya
ikut lenyap)
4. Saldo tidak bisa dicairkan
5. Hanya bisa digunakan dengan mesin pembaca spesifik
6. Tidak bisa digunakan untuk berbelanja online, bahkan ATM.
Contoh/Produk E-Money
Bersumber dari situs resmi Bank Indonesia, beberapa produk e money yang sudah
mendapatkan izin dan juga bisa digunakan untuk keperluan transaksi adalah:
1. Bank DKI dengan produk JakCard
2. BCA (Bank Central Asia) dengan produk Flazz
3. Bank Mandiri dengan produk Mandiri e-Money
4. Bank Mega dengan produk Mega Cash
5. BNI (Bank Negara Indonesia) dengan produk TapCash
6. Bank Nationalnobu dengan produk Nobu e-Money
7. BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan produk Brizzi
8. Telkomsel (Telekomunikasi Selular) dengan produk Tap-izy
9. PT Kereta Commuter Indonesia (KRL) dengan produk KMT
10. PT Mass Rapid Transit (MRT) dengan produk MTT
Dari kesepuluh daftar e-money yang sudah disebutkan di atas, beberapa ada yang bisa
digunakan untuk berbagai keperluan, namun beberapa diantara yang lainnya hanya bisa digunakan untuk satu keperluan saja, seperti MTT yang hanya bisa digunakan untuk
melakukan pembayaran layanan transportasi MRT saja.
Komentar
Posting Komentar